Pada era globalisasi
saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus
dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa
hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak
yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit)
berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang
surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah pihak-pihak
surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya,
investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor
yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal
dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki
sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah
negara yang berbeda.
Investasi asing yang
datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi,
motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan
meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki
motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke
negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena
beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor.
Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada
sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi
atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah
portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar
modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
Ø EMERGING
MARKET IN EMERGING COUNTRY
Indonesia sempat
mengalami kehancuran ekonomi yang selama ini telah dibangun melalui sendi-sendi
kebijakan orde baru mulai merangkak kembali menyusun fondasi perekonomiannya.
International Financial Corporation (IFC) mengkaitkan klasifikasi bursa saham
dengan klasifikasi negara. Jika negara tersebut masih tergolong sebagai negara
berkembang, maka pasar di negara tersebut juga dalam tahap berkembang, meskipun
bursa sahamnya berfungsi penuh dan diatur secara baik.
Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.
Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).
Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.
Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.
Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.
Pasar modal berkembang dapat diidentifikasi melalui suatu negara, apakah negara tersebut merupakan negara maju atau tergolong negara berkembang. Indikatornya adalah pendapatan perkapita dari suatu negara, biasanya yang termasuk dalam negara berpenghasilan rendah sampai menengah. Namun karakteristik yang paling mencolok adalah dilihat nilai kapitalisasi pasarnya yaitu banyaknya perusahaan yang tercatat, kumulatif volume perdagangan, keketatan peraturan pasar modal, hingga kecanggihan dan kultur investor domestiknya.
Konsekuensi pasar modal berkembang adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang kecil. Ukuran suatu kapitalisasi pasar biasanya dilihat dari rasio perbandingan dengan nilai produk domestik bruto suatu negara. Selain itu konsekuensi lainnya adalah terdapatnya volume transaksi perdagangan yang tipis (thin trading) yang disebabkan oleh ketidaksingkronan perdagangan (non-syncronous trading) di pasar. Perdagangan yang tidak singkron disebabkan oleh banyaknya sekuritas yang teracatat tidak seluruhnya diperdagangkan, artinya terdapat beberapa waktu tertentu dimana suatu sekuritas tidak terjadi transaksi (Hartono, 2003).
Indonesia yang sampai saat ini masih tercatat di IFC masih sebagai negara berkembang dengan iklim investasi terburuk di regional Asia Timur. Walaupun dengan catatan seperti itu, pada kenyataannya kita masih dilirik oleh investor asing. Kenyataannya bahwa terdapat perusahaan-perusahaan nasional dengan notabene berada di sektor strategis negara, ditawar oleh beberapa institusi asing melalui akuisisi saham. Terdapatnya aliran dana masuk sebagai investasi yang pada umumnya merupakan penanaman modal asing seharusnya bisa menjadi pendongkrak perekonomian secara makro.
Alasan utama investor asing memindahkan dananya ke negara berkembang adalah karena negara berkembang memiliki potensi-potensi usaha yang belum tergali seluruhnya, seperti pada motif klasik investasi ke negara lain. Michael Fairbanks dan Stace Lindsay konsultan senior pada Monitor Company mengemukakan tujuan investor asing datang ke negara-negara miskin yaitu biasanya hanya melihat kesempatan untuk menarik sumber daya alam , upah kerja murah dan sebagai sasaran produk atau jasa yang tidak berkualitas bagus.
Namun terdapat alasan lain yang mendampingi motif tersebut, yaitu perbedaan yang mencolok dengan negara maju. Jika kita gunakan pendekatan daur hidup usaha maka negara berkembang masuk dalam kategori bertumbuh (growth) dibanding negara maju yang masuk dalam kategori matang (mature). Artinya bahwa terdapat daya tarik dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang tentu saja disertai oleh return yang tinggi pula, karena pertumbuhan ekonomi merupakan indikator agregat dari industri di suatu negara. Misalnya bisnis telekomunikasi selular di Indonesia yang tergarap secara padat baru di Pulau Jawa saja, sedangkan di luar itu masih berpotensi tinggi untuk dijadikan pangsa pasar baru.
Ø PERAN
PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG
Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.
Hanya saja arus uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.
Permasalahannya yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom, praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.
Secara sederhana adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu, dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi.
Douglass North mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.
Sumber: Mobius on
Emerging Market, 1998
Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.
Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).
Pasar modal seperti ini
memiliki kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum
aliran dana asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya
juga disambut dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi
pasar. Dengan cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda
pembangunan dan peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal
tidaklah hanya dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan
sebuah sistem yang terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah,
pelaku bisnis, dan masyarakat.
Sumber: http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2010/06/blog-post.html
COST MANAGEMENT, DISCOUNTS, AND NEGOTIATION (MANAGEMENT)
COST MANAGEMENT, DISCOUNTS, AND NEGOTIATION (MANAGEMENT)
Ø COST MANAGEMENT
Banyak
supply manager percaya mereka tidak dibenarkan pergi terlalu jauh dalam biaya
supplier. Mereka mengambil posisi tersebut untuk beberapa alasan, yaitu:
Dalam banyak kasus,
supplier tidak tahu biaya mereka, dan tidak akan berguna menanyakan mereka
tentang itu;
Interpretasi dari cost
calls untuk sebuah latihan dalam penetapan, dan perbedaan dari opini akan
meningkat jika semua figure telah tersedia;
Banyak supplier tidak
akan membocorkan rahasia informasi biaya;
Biaya penjual tidak
akan menentukan harga pasar;
Pembeli tidak akan
ditarik ke dalam biaya supplier lagi.
·
Total
Cost of Ownership
Pembeli
seharusnya mengestimasi total cost of ownership (TCO) sebelum memilih supplier.
Pengertian secara luas, TCO untuk akuisisi barang non-capital meliputi semua
biaya yang relevan, seperti administrasi, follow-up, expenditing, inbound
transportation, inspeksi dan pengujian, rework, penyimpanan, scrap, garansi,
jasa, downtime, customer return, dan kehilangan penjualan. Akuisisi harga
ditambah semua biaya yang terkait menjadi total cost of ownership. TCO dapat
digunakan untuk sejumlah alasan yang memungkinkan, yaitu:
1.
untuk menandai kesempatan pengurangan
biaya;
2.
untuk membantu seleksi dan evaluasi
supplier;
3.
untuk menyediakan data untuk negosiasi;
4.
untuk memfokuskan supplier pada
kesempatan pengurangan biaya;
5.
untuk menandai keuntungan dari
kemahalan, item berkualitas tinggi;
6.
untuk mengklarifikasi dan mendefinisikan
ekspektasi kinerja supplier;
7.
untuk menciptakan perspektif supply
jangka panjang; dan
8.
untuk meramalkan kinerja masa depan.
·
Target
Pricing
Target
pricing memfokuskan perhatian pada semua orang di dalam organisasi dalam
mendesain biaya dari produk daripada dalam mengeliminasi biaya setelah produksi
terjadi. Target pricing menghasilkan pengurangan kos perusahaan secara luas,
dalam (1) mendesain untuk biaya, dalam bagian design engineering; (2)
manufaktur untuk biaya, dalam bagian dari produksi; dan (3) pembelian untuk
biaya, dalam bagian dari supply.
·
The
Learning Curve or Manufacturing Progress Function
Kurva
pembelajaran menyediakan sebuah analytical framework untuk kuantifikasi prinsip
pengakuan secara umum bahwa seseorang akan semakin cakap dengan pengalaman.
·
Activity-Based
Costing
Perhitungan
biaya tradisional menunjukkan gangguan dalam pembiayaan produk karena jalan itu
mengalokasikan overhead di dalam dasar dari tenaga kerja langsung. Pada masa
lalu, ketika biaya tenaga kerja sering menjadi kategori biaya yang paling
besar, alokasi ini dibuat dengan perkiraan. Akan tetapi, biaya material telah
mengatasi biaya tenaga kerja sebagai faktor tunggal biaya paling besar, akuntan
dapat melihat cara lain untuk mengalokai overhead. Dasarnya, activity-based
costing (ABC) mencoba untuk mengubah biaya tidak langsung ke biaya langsung
dengan menjalani driver biaya di belakang biaya tidak langsung.
Ø DISCOUNT
·
Cash
Discount
Diskon
kas diberikan oleh setiap pembeli virtual dari barang industrial, meskipun
tingkat diskon aktual menjadi masalah dari kustom perdagangan individual dan mengubah
sekali dari satu industry ke yang lain. Tujuan dari diskon kas adalah untuk
mengamankan segera pembayaran dari sebuah akun.
·
Trade
Discount
Diskon
perdagangan diberikan oleh manufaktur kepada pembeli karena perusahaan pembeli
adalah tipe distributor atau pengguna. Umumnya, mereka bertujuan untuk
melindungi distributor membuat itu lebih profitable pada seorang pembeli untuk
membeli dari distributor daripada secara langsung dari manufaktur.
·
Multiple
Discounts
Di
banyak industry dan penjualan, harga dikuota dalam dasar multiple diskon.
Sebagai contoh, 10, 10, dan 10 berarti bahwa, untuk sebuah item didaftar pada
$100, harga aktual yang harus dibayar pembeli adalah ($100 – 10%) – 10%($100 –
10%) - 10%($100 – 10%) = $ 72,90.
·
Quantity
Discounts
Diskon
kuantitas diberikan pada pembelian dalam kuantitas tertentu dan mengubah secara
paksa proporsi jumlah yang dibeli.
·
Quantity
Discounts and Source Selection
Pertanyaan
diskon kuantitas adalah bunga untuk banyak pembeli pada alasan kedua: semua
diskon kuantitas, dan terutama tipe kumulatif, membatasi jumlah supplier,
dengan demikian berdampak pada pilihan source.
·
Cumulative
or Volume Discounts
Tipe
lain dari diskon kuantitas adalah kumulatif dan bervariasi dalam proporsi untuk
kuantitas pembelian; tapi, malah menjadi komputasi dalam ukuran dari order yang
ditempatkan pada satu waktu, ini berdasarkan pada kuantitas pembelian melalui
periode waktu.Diskon biasanya diberikan sebagai insentif dari perlindungan yang
berkelanjutan.
Ø NEGOTIATION
Negosiasi
adalah arti yang paling lama dan paling mahal dari penentuan harga. Negosiasi
membutuhkan pembeli dan supplier, melalui diskusi, yang mendatangkan
kesepakatan umum dalam kontrak beli/jual yang penting, seperti pengiriman,
spesifikasi, garansi, harga, dan persetujuan.
·
Negotiation
Strategy and Practice
Negosiasi yang beralasan adalah harapan dari pembeli dan penjual. Hal ini menjadi batas yang beralasan dari negosiasi untuk menyatakan dengan tegas bahwa supplier:
Beroperasi dalam
perilaku yang efisien.
Menjaga harga seimbang
dengan biaya.
Tidak mengambil
keuntungan dari posisi yang istimewa.
Membuat proper dan
penyesuaian yang masuk akal dari klaim.
Menjadi penyedia untuk
menanggapi kebutuhan spesial dari organisasi pembeli.
Referensi:
Leenders, Johnson, Flynn and Fearon, Purchasing and Supply Management, 13rd Edition, McGraw‐Hill Inc., 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar