APA YANG DIMAKSUD DENGAN DIKSI
Ada 2 arti tentang Diksi itu sendiri. Pertama Diksi lebih merajuk pada sebuah
pemilihan kata dan ekspresi oleh sang penulis itu sendiri, Kedua Arti Diksi
lebih digambarkan dengan emunisasi yang jelas, sehingga tiap kata/kalimat dapat
dipahami dengan jelas oleh setiap orang. Jadi sebagi intinya Diksi tersebut,
sebuah kata-kata/kalimat yang digunakan seseorang/kelompok untuk mengutarakan
sesuatu dengan kalimat mereka sendiri, agar suatu kalangan dapat memhaminya,
Diksi sendiri dipakai karena tidak setiap orang dapat memahami
kalimat/kata-kata sang penulis, dengan begitu Diksi diperlukan. Sebagai Contoh
yang diberitahukan dosen saya sebelumnya. Penggunaan Diksi dalam sebuah media
surat kabar, kalian pasti berfikir setiap surat kabar yang ada, pasti memiliki
kalimat yang jelas, tapi untuk seseorang yang berkecamuk dalam dunia bahasa
Indonesia, mereka paham bahwa perbedaan mencolok ada pada tiap surat kabar yang
ada. Diksi juga memeilii beberapa elemen seperti Fonem, Silabel, Konjungsi,
Hubungan, Kata benda, Kata Kerja, Infleksi, dan Uterans.
Menentukan Pemilihan dalam Diksi
Menentukan Pemilihan dalam Diksi
Dalam diksi terdapat beberapa makna yang dapat mengacu untuk pemilihan menggunakan Diksi itu sendiri, beberapa contoh makna yang bermanfaat untuk pemilihan Diksi itu sendiri :
a. Makna Leksikal dan Makna
Gramatikal
Makna leksikal adalah makna yang
sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna
yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita. Contohnya, kata
"tikus". Makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya
penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing). Sedangkan makna gramatikal adalah
makna yang digunakan untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna
gramatikal [sesuai dengan tata bahasa; menurut tata bahasa, Red], untuk
menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti
kata: buku, yang bermakna "sebuah buku", menjadi buku-buku yang
bermakna "banyak buku".
b. Makna Referensial dan
Nonreferensial
Perbedaan di antara keduanya adalah
berdasarkan pada ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Sebuah kata memiliki
makna referensial jika memunyai referen. Kata nonreferensial adalah kata yang
tidak memiliki referen. Contoh: Kata "meja" dan "kursi"
(bermakna referen). Kata "karena" dan "tetapi" (bermakna
nonreferensial).
c. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna
sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem [satuan leksikal dasar yang abstrak,
yang mendasari pelbagai bentuk kata; satuan terkecil dalam leksikon,Red].
Contohnya, kata "kurus". Makna denotatifnya adalah keadaan tubuh yang
lebih kecil dari ukuran normal. Makna konotatif adalah makna lain yang
ditambahkan pada makna denotatif, yang berhubungan dengan nilai rasa orang atau
kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contohnya, kata
"kurus" pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak
memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata "ramping"
bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang
mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan "ramping".
d. Makna Konseptual dan Makna
Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah lema
[kata atau frasa masukan dalam kamus di luar definisi atau penjelasan lain yang
diberikan dalam entri, Red] terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun.
Contohnya, kata "kuda". Makna konseptualnay adalah sejenis binatang
berkaki empat yang bisa dikendarai. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki
sebuah leksem atau kata yang berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan
suatu yang berada di luar bahasa. Contohnya, kata "melati"
berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian. Kata "merah"
berasosiasi "berani" atau paham komunis.
e. Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara
sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat
menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan
dalam suatu kalimat. Contoh: kata "tahanan", bermakna orang yang ditahan,
tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata "air", bermakna air yang
berada di sumur, di gelas, di bak mandi, atau air hujan. Makna istilah memiliki
makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena
istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu.
Contohnya, kata "tahanan" di atas masih bersifat umum, tetapi di
bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu
perkara.
f. Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Idiom adalah satuan-satuan bahasa
(ada berupa baik kata, frasa, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan
dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan
tersebut. Contohnya, kata "ketakutan", "kesedihan",
"keberanian", dan "kebimbangan" memiliki makna hal yang
disebut makna dasar. Kata "rumah kayu" bermakna, rumah yang terbuat
dari kayu. Makna peribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka
lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: bagai, bak, laksana, dan
umpama lazim digunakan dalam peribahasa.
g. Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frasa dan
kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contohnya, "Putri
malam" bermakna bulan dan "Raja siang" bermakna matahari. Makna
lugas adalah kebalikan dari makna kias. Makna lugas adalah makna dari sebuah
frasa dan kalimat yang tidak menimbulkan tafsir ganda. Contohnya adalah kata
"makan" dalam kalimat "Adik sedang makan roti," dan frasa
"tangan kanan" dalam kalimat "Tangan kanannya patah dalam
kecelakaan kemarin."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar