Setiap orang didunia berhak mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan. Tidak ada perbedaan satu sama lain seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, asal mula kebangsaan, ataupun kedudukan. Semua orang berhak berpendapat dan berpolitik, mendapat kehidupan yang layak, mendapatkan perlindungan contoh perlindungan terhadap wanita dan anak-anak, berhak berkeluarga dan lain-lain.
Persamaan harkat adalah persamaan nilai yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikapini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikaruniai oleh Tuhan potensi untuk berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk masyarakat sosial. Manusia akan mempunyai arti apabila ia dapat hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat.
Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dankebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai denganpertimbangan moral, keamanan dan ketertiban umum.
Hak Asasi Manusia antara lain:
- · Hak mengeluarkan pendapat
- · Hak berkeluarga
- · Hak untuk mengembangkan diri
- · Hak atas rasa aman
- · Hak keadilan
- · Hak anak
- · Hak wanita
Menurut saya persamaan derajat di dalam masyarakat Indonesia masih belum memiliki kesadaran yang cukup, karena masih banyak diantara kita yang membeda-bedakan satu sama lain, contohnya dari segi warna kulit, kedudukan dan lain sebagainya. Dan masih banyak juga masyarakat yang tidak mendapatkan hak mereka masing-masing, contoh penganiayaan majikan terhapat TKI atau TKW, penganiayaan terhadap anak-anak jalanan atau anak yatim piatu, dan kehidupan yang tidak layak masih dirasakan oleh masyarakat kalangan tidak mampu. Dalam hal ini seharusntya kita sebagai makhluk sosial bisa lebih peduli untuk membantu satu sama lain, dan pemerintah seharusnya bisa lebih tegas dalam menangani masalah tersebut contoh dasarnya dengan membuat sarana lowongan pekerjaan agar para penggangguran juga dapat bekerja sehingga berkurangnya para gelandangan dijalan raya.